Medan (buseronline.com) – Dinas Kesehatan Sumut akan mengaktifkan kembali layanan Posyandu yang tidak aktif di kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan Posyandu sebagai institusi yang lebih optimal.
“Posyandu yang aktif di Sumut 57%. Sisanya tidak aktif dikarenakan pengaruh kondisi Covid-19 kemarin. Pada saat itu kan pertemuan tatap muka diminimalisir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes saat bertemu Sekda Provinsi Sumut Arief S Trinugroho di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa.
Alwi menyebutkan, pelayanan Posyandu akan lebih optimal karena pelayanannya bukan hanya Balita saja, namun perannya lebih luas lagi ke masyarakat. Akan ada layanan ibu hamil dan pasca melahirkan, layanan bagi remaja, lanjut usia (lansia), masyarakat dengan usia produktif.
Sayangnya, kata Alwi, meski sudah ada perubahan pada pelayanan Posyandu yang modern dan terintegrasi, namun image kepada masyarakat pelayanan di Puskesmas masih konvensional. Karena itu, Dinkes Sumut akan melakukan rapat koordinasi kepada kabupaten/kota yang akan diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut pada 29 November 2023. Pada rapat itu, akan membahas bagaimana strategi dalam mengoptimalkan Posyandu pasca Covid-19.
Menanggapi hal itu, Sekda Sumut Arief S Trinugroho mengapresiasi Dinkes Sumut dalam mewujudkan masyarakat di Sumut Sehat. Arief berpesan agar pada rapat nantinya juga harus membahas apa saja yang menjadi persoalan dalam mengoptimalkan Posyandu. Kemudian, Arief juga meminta agar juga mencari solusi atas persoalan itu.
“Hasil dari rapat itu harus dilaksanakan. Pelaksanannya juga harus dipantau, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau bagaimana. Kalau ada aturan atau pola baru yang harus terintegrasi, segera dikoordinasikan ke kabupaten kota,” ujarnya.
Arief berharap pada rapat koordinasi dalam mengoptimalkan posyandu nanti bisa melahirkan ide-ide yang mampu mendorong penurunan prevalensi stunting di Sumut sekitar 21,1%, peringkat 19 dari provinsi lain yang ada di Indonesia. (P3)