Medan (buseronline.com) – PT Pertamina Patra Niaga, melalui Regional Sumatera Bagian Utara melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan di pusat dengan menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung Sumut terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Belawan, Medan.
Pjs Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Utara PT Pertamina Patra Niaga, Riki Madyanto mengatakan bahwa pembangunan Terminal LPG di Belawan adalah bentuk menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri yang dilakukan Pertamina Patra Niaga, khususnya di wilayah Sumut.
“Tujuannya mewujudkan availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG bagi masyarakat, begitu penting dan besarnya manfaat energi yang mudah dan terjangkau ini bagi masyarakat tidak hanya di kota bahkan sampai pelosok,” jelas Riki.
Beroperasinya Terminal LPG Belawan dengan kapasitas 4 tangki berukuran 3.000 Metrik Ton (MT) akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah Sumatera Bagian Utara yang sebelumnya bergantung pada Terminal LPG Pangkalan Susu. Karena itulah, Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung Sumut kali ini menjadi penting untuk mengawal proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG belawan.
“Terminal LPG Belawan termasuk dalam proyek berskala nasional. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerjasama ini bisa memastikan Proyek Strategis ini dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG). Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan RI,” tukas Riki.
Kepala Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PPI ESDA) Direktorat D, Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI Agus Eko Purnomo mengatakan penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen.
Peran Kejaksaan RI, kata Agus akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Belawan.
“Pakta integritas ini adalah langkah yang baik, Kejaksaan RI akan fokus pada tugasnya mengawal penyelesaian pembangunan proyek strategis. Mari kita kawal penyelesaiannya, bersama-sama berupaya agar proses Proyek Strategis Terminal LPG Belawan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat,” tutur Agus.
Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan, mewakili Kajati Sumut menyampaikan bahwa Kejati Sumut siap menjalankan peran dalam proyek strategis Terminal LPG Belawan ini.
“Sebagai perpanjangan tangan dari Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sumut kami yang akan hadir dan mendukung langsung kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) Terminal LPG belawan, sehingga Terminal LPG ini dapat diselesaikan tepat waktu dan beroperasi untuk menyalurkan energi bagi masyarakat,” pungkasnya. (R)