25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Dirkrimsus Polda Sumut Kuliah Umum Keamanan Siber di UNPRI

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum dalam kuliah umumnya di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Selasa (28/11/2023) menyampaikan materi tentang “Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Siber”.

Hadir di kuliah umum Keamanan Siber dan Tantangan Hukum Dalam Perlindungan Sistem Infomasi itu diantaranya, Panit I Subdit V Siber Krimsus Polda Sumut Iptu Benny Saragih, Founder UNPRI Prof Dr dr I Nyoman Ehrich Lister MKes AIFM SpK KLP, Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn, Rektor UNPRI Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes, Wakil Rektor III UNPRI Dr Said Rizal SHI MA, Wakil Rektor IV UNPRI Dr dr Ali Napiah Nasution MKT MKM SpKKLP (K), Dekan Fakultas Hukum UNPRI Dr Elvira Fitriyani SHI MHum, Humas UNPRI Devi Marlin SH MH, para dekan dan dosen serta para mahasiswa/i UNPRI.
Teddy mengungkapkan tindak pidana yang terjadi kepada sarana komputer itu meliputi sistem elektronik, perangkat dan jaringan antara lain serangan virus program (malware), pencurian data sistem elektronik (phising), gangguan sistem elektronik (hacking).

Dijelaskan Teddy juga, bahwa kejahatan dunia maya akan dikenakan sanksi yang sangat berat. Pelaku tindak pidana Siber bisa dijerat dengan UU ITE pasal 27 sampai pasal 51 dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

“Kepada mahasiswa dan dosen UNPRI agar lebih bijak, hati-hati dan waspada dalam penggunaan media internet, sehingga terhindar menjadi korban dan menjadi pelaku kejahatan dunia maya,” pesan Dirkrimsus Polda Sumut itu meyakinkan.

Sebelumnya Rektor UNPRI Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes menjelaskan, dalam era digital yang terus berkembang, keamanan siber menjadi perhatian utama di berbagai sektor kehidupan.

“Fenomena konektivitas yang semakin meluas, mulai dari jaringan perusahaan hingga rumah tangga dan pribadi, menimbulkan tantangan baru terkait dengan perlindungan informasi dan sistem,” tuturnya.

Kecepatan evolusi teknologi kata Chrismis, membawa manfaat besar, tetapi juga membuka pintu bagi ancaman keamanan siber yang semakin canggih. Peningkatan penggunaan teknologi informasi di semua lapisan masyarakat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.

“Namun, bersamaan dengan kemajuan tersebut, muncul pula serangkaian risiko keamanan siber yang memerlukan perhatian serius. Serangan siber dapat bervariasi mulai dari pencurian data pribadi, peretasan situs web, hingga serangan terhadap infrastruktur kritis suatu negara,” ucapnya.

Sementara itu Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn kepada wartawan, Jumat (30/11/2023), menyambut baik kegiatan ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum yang telah berkenan hadir menjadi narasumber dan membagikan Ilmunya.

“Semoga kuliah umum ini menambah pengetahuan kita bersama dan hal ini tentu saja bukan hanya menjadi perhatian pemerintah saja, namun juga menjadi perhatian kita semua,” ucap Dr Tommy Leonard sembari menutup pembicaraannya. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru