26 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Gerebek Kampung Narkoba di Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Petugas gabungan menggerebek kampung narkoba (GKN) di salah satu warung milik warga di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (14/12/2022). Petugas itu terdiri dari Polri, TNI, BNNK Pematangsiantar, Satpol PP Pematangsiantar dan Lurah.

Informasi dihimpun dari penggerebekan itu, empat orang pria, tiga diantaranya masing-masing inisial RT (34), IS (30), S (30) warga Kecamatan Siantar Barat dan seorang lagi inisial AM (27) tinggal di Kecamatan Siantar Utara diamankan polisi bersama puluhan paketan sabu untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan tes urine dinyatakan positif sabu,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Namun dari hasil interogasi petugas, puluhan paket sabu yang disita adalah milik inisial RT. “Setelah kita gelar perkara, inisial RT kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan 43 paket sabu dimasukkan dalam bungkusan rokok dan ditahan di sel tahanan Polres Pematangsiantar,” terangnya.

Sementara untuk tiga pria lainnya yakni inisial IS, S dan AM diserahkan ke kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan assesment medis, karena hasil pemeriksaan tes urine positif sabu.

“Ketiga orang tersebut tidak dapat diproses hukum, karena tidak ada ditemukan barang bukti. Namun untuk selanjutnya diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk assesment medis,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru