Medan (buseronline.com) – Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejati Sumut melaksanakan program jaksa masuk sekolah (JMS), dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Ki Hajar Dewantara SMKN 1 Merdeka Jalan Pendidikan, Berastagi, Kabupaten Karo.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang juga menjadi nara sumber dalam kegiatan itu menyampaikan adapun yang menjadi thema penyuluhan hukum kali ini adalah “Antikorupsi, Sikap Jujur Ditanamkan Sejak Dini dan Mencegah Korupsi Sejak Dini”.
“Perilaku korupsi itu sesungguhnya dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bolos sekolah, terlambat sekolah dan tidak mematuhi disiplin. Sikap korupsi dimulai dari diri sendiri,” kata Yos Tarigan melalui siaran persnya via grup WA kepada wartawan.
Ia memberi contoh kepada para siswa, saat menemukan uang Rp50 ribu di depan kelas, lantas hal apa yang pertama dilakukan.
“Mungkin, ada yang langsung mengambil uangnya, namun ada juga yang berusaha untuk
mengembalikan uang tersebut, atau menitipkannya ke pihak sekolah. Kenapa? Karena uang hilang tersebut pasti ada pemiliknya yang merasa sangat membutuhkan,” ujarnya.
Upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Yos dimulai dari sejak dini. Salah satunya lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. “Harapan kita, dengan penyuluhan hukum ini siswa dan siswi mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Yos juga memotivasi seluruh siswa agar tetap rajin belajar, disiplin dan menjaga kesehatan.
“Yang terpenting lagi adalah hormati orang tua dan gurumu. Karena, seseorang dikatakan berhasil atau sukses bukan dari ukuran banyak uang atau menjadi kaya, tapi memiliki sikap jujur dan menghargai sesama,” tuturnya.
Sementara calon jaksa Jimmi Lumban Gaol SH yang juga narasumber saat itu menyampaikan tentang beberapa pasal dan aturan yang menjerat pelaku tindak pidana korupsi.
Menurutnya, peserta didik SMKN 1 Merdeka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan bergabung dengan Kejaksaan RI.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah IV Salman menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMKN 1 Merdeka dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum, terutama dalam kaitan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Merdeka Mbina Bangun menyampaikan terima kasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.
Ada yang berbeda dengan pelaksanaan penyuluhan hukum di SMKN 1 Merdeka, dimana materi yang diusung disampaikan dalam bahasa Karo dengan mengedepankan kearifan lokal.
Pola penyampaian materi dalam bahasa Karo lebih kepada upaya pelestarian budaya lokal dan lebih menyentuh langsung kepada seluruh peserta. (R)