Pancurbatu (buseronline.com) – Polsek Pancurbatu melakukan penyisiran permainan judi mesin tembak ikan di kawasan Dusun Sampak Kuning, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023) malam WIB.
Kapolsek Pancurbatu melalui Panit Reskrim Ipda M Sihotang SH mengatakan polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada permainan judi tembak ikan di kawasan Dusun Sampak Kuning.
“Begitu dapat laporan, kita langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Namun, saat kita tiba di tempat yang menjadi target, tidak ada sama sekali terlihat ada warga yang bermain judi mesin ikan atau judi lainnya,” ujar Ipda Sihotang.
Ia menjelaskan, ketika berada di lokasi itu, pihaknya memang ada bertemu dengan seorang pria yang mengaku sedang menjaga di lokasi perladangan jagung.
Kepada yang bersangkutan, petugas menyarankan agar melapor kepada pihak kepolisian jika melihat ada aktifitas perjudian di sekitar lokasi tersebut.
“Untuk itu, kepada masyarakat kita mengimbau agar memberi informasi yang akurat dan tidak mengada-ada. Buktikan dulu di lapangan, baru laporkan kepada pihak yang berwajib,” pesannya. (P3)