Sergai (buseronline.com) – Jumlah tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polres Sergai sebanyak 1.648 kasus sepanjang 2023. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 1.487 kasus.
“Demikian halnya dengan penyelesaian kasus. Sepanjang tahun 2023, 1.369 kasus berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 1.335 kasus. Peningkatan penyelesaian kasus ini tentunya menjadi motivasi bagi kami,” kata Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos Christian Aritonang, Kabag Ops Kompol LS Siregar, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk saat menyampaikan rilis akhir tahun di Polres Sergai, Sei Rampah.
Terkait tindak pidana narkoba, sebut Oxy, sepanjang 2023, Polres Sergai menangani 240 kasus, dan berhasil menyelesaikan 217 kasus, dengan jumlah tersangka 314 orang. Tunggakan sebanyak 23 kasus, tentunya menjadi PR bagi Polres Sergai untuk diselesaikan di tahun 2024 mendatang.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 28.355 gram atau kurang lebih 28 Kg, ganja 865,59 gram, dan pil ekstasi sebanyak 32 butir,” sebutnya.
Orang nomor satu di Polres Sergai ini melanjutkan, untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 terjadi 360 kasus lakalantas. Artinya, hampir setiap hari terjadi lakalantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 108 orang, luka berat 46 orang, dan luka ringan 592 orang. Dengan total kerugian materi Rp932.050.00l0.
Terkait Tupoksi Polri yang lain sesuai melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Oxy mengatakan pihaknya juga telah melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran lalulintas dengan tilang sebanyak 1.312, dan 4.737 teguran.
“Jumlah ini juga menjadi atensi bagi kami bagaimana menyadarkan masyarakat agar kedepannya lebih tertib lagi dalam berlalulintas,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, perwira menengah melati dua di pundak ini juga memaparkan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan jajaran Polres Sergai sepanjang tahun 2023 seperti, launching patroli Presisi.
Dengan bantuan sejumlah kendaraan dari Pemkab Sergai, ia menyebut Polres Sergai mampu meningkatkan mobilisasi patroli di sejumlah lokasi titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kemudian, melaksanakan deklarasi perang terhadap narkoba yang dicanangkan Kapolda Sumut sesuai instruksi Presiden RI. Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Polres Sergai di tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya, memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Oxy menyebut melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif sangat-sangat dikedepankan sebelum penegakan hukum.
“Data-data di atas tadi adalah sebagai motivasi, sekaligus evaluasi bagi kami untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat, baik Gakkum (penegakan hukum) maupun kegiatan lainnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sergai ini,” jelasnya. (R)