26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Sinergi Polda Kaltim dan Diknas: Persiapan Matang Menuju Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 untuk Mahasiswa Poltekkes Kemenkes

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Samarinda (buseronline.com) – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltim, melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Badan Kebeasiswaan Diknas Provinsi Kaltim.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kadiknas menindaklanjuti dan menyetujui surat Kapolda Kaltim terkait pengusulan beasiswa Kaltim Tuntas untuk mahasiswa D3/D4 Poltekkes Kementerian Kesehatan di Kaltim, yang bersumber dari Polri.

Format usulan dan alokasi beasiswa akan disesuaikan dengan hasil studi mahasiswa, pihak Kadiknas juga berkomitmen untuk merapatkan hal tersebut dengan melibatkan Tim Beasiswa dan Tim pendamping Mahasiswa.

Alokasi beasiswa direncanakan akan diturunkan pada periode tahun 2024. Dalam upaya memperpanjang MOU antara Polda dan Pemprov Kaltim sebagai dasar Juknis Kerma Beasiswa di masa depan, pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Syarat IPK semester I minimal untuk mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 adalah 3,25 dan hal ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk berprestasi akademis.

Dalam konteks alumni D3 Kesehatan Polda Kaltim sebelumnya, Diknas meminta laporan Analisis Evaluasi Lulusan dan penempatan 50 orang alumni sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan Juknis Beasiswa Kerma.

Laporan tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan lanjutan dalam laporan kepada Gubernur Kaltim.

Perkembangan lebih lanjut terkait program beasiswa ini akan disampaikan melalui pendaftaran online dan penginputan data dukung lainnya.

Tim pendamping yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Kasubbag Binkar SDM, Iptu Andi Sutanto, Staf Subbag SDM, Briptu Winda Harahap, serta Ajudan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Semua pihak sepakat untuk terus bersinergi guna mendukung kemajuan pendidikan di wilayah hukum Kalimantan Timur. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru