24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

15 Bandit Jalanan Diringkus Polisi di Medan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polrestabes Medan membekuk 15 bandit jalanan yang terlibat kasus curas, curat, curanmor (3C) dan geng motor yang kerap beraksi di wilayah Delitua, Patumbak dan Medan Tuntungan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun menjelaskan adapun enam dari 15 tersangka yang ditangkap karena terlibat kasus terhadap seorang ustad di Jalan Suka Cerdas, Delitua, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Keenam tersangka berinisial BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17),

“Korban seorang ustad dan kehilangan satu sepeda motor dengan kerugian sekitar Rp20 juta. Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut serta membentuk tim gabungan. Alhasil, keenam pelaku berhasil dibekuk belum lama ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Kamis (4/1/2024), polisi juga membekuk seorang pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok sepeda motor milik driver ojek online di Jalan Balai Desa Desa Marendal II, Patumbak.

Pelaku beraksi dengan modus memesan ojek online dan berpura-pura sebagai penumpang. Setibanya korban di lokasi, pelaku langsung mengancam korban dengan pisau.

Setelah itu pelaku merampas sepeda motor driver ojek online itu. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu yang lama, pelaku berhasil dibekuk.

Ia menambahkan, belum lama ini polisi juga menangkap tiga pemuda anggota geng motor yang membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan tawuran di Perumahan Serdang Damai, Patumbak, masing-masing berinisial IG (18), WDR (15) dan IF (15).

Di lokasi terpisah petugas meringkus dua pelaku curanmor di Jalan Sisingamangaraja XII Medan tepat di bawah Fly Over Amplas, masing-masing berinisial WRD dan DAS.

“Modus para pelaku saat itu melihat kunci kontak lengket dan korban sedang asyik bermain HP. Pelaku melancarkan aksi dengan pura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka HP,” terangnya.

Ia menambahkan, terakhir polisi juga menangkap tiga pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan. Dimana pelaku pertama berinisial Al (35) dengan barang bukti dua tabung gas elpiji.

“Kemudian dua pelaku pencurian modus bongkar rumah berinisial A alias B (28) dan AND (27). Pelaku berhasil menggasak satu sepeda motor,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru