26 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Stabat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Langkat membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu inisial HN (37) di rumahnya Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (20/12/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan menangkap HN di rumahnya. Saat itu, HN sempat berusaha membuang satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu melalui jendela,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Setelah menangkap HN, tambahnya, petugas kemudian menggeledah kamar tersangka disaksikan Kepala Dusun Karyanto. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menyita tiga paket sabu yang dikemas dalam bungkus plastik klip bening.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sabu dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Total barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram, dua mancis dan tiga plastik klip bening kosong,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru