25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Presiden Jokowi akan Cabut Aturan PPKM

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Presiden RI Joko Widodo berencana akan mencabut aturan PPKM di akhir tahun, dibarengi dengan semakin landainya kasus Covid-19 di empat minggu terakhir.

Namun, status ‘Pandemi Covid-19’ hanya bisa dicabut oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan pemantauan data selama delapan bulan terakhir WHO, situasi penularan Covid-19 berada di level 1. Artinya, insiden kasus tidak melebihi 20 per 100 ribu penduduk.

“Dengan begitu harapan Bapak Presiden, Insya Allah nanti berdasarkan kajian yang telah disiapkan ini menjadi akhir dari PPKM. Hanya saja status kegawat daruratan belum bisa dicabut sehingga pemantauan pandemi Covid-19 di global masih harus kita waspadai,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril SpP MPH saat melakukan konferensi di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Pada penyebaran suatu penyakit, ada beberapa tingkatan yang terjadi. Singkatnya, jika suatu penyakit merebak dan konstan, maka kondisinya disebut endemi. Apabila penyebarannya meluas hingga seluruh dunia, maka itu disebut pandemi.

Berbeda dengan pandemi yang terjadi dalam wilayah geografis yang luas dan serempak, kemunculan penyakit dalam status endemi cenderung konstan dan dapat diprediksi serta hanya meliputi suatu area geografis.

Kemunculan penyakit tersebut juga tidak mempengaruhi masyarakat luas.

Berita Lainnya

Berita Terbaru