26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pemkab Simalungun Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pamatangraya.

Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Tampak hadir Sekda Simalungun Esron Sinaga, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Zul Husni Ginting dan lainnya.

Sebagai narasumber, Novis Fouriandi Manager Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Arwita Ramadiyah Pasaribu (pemateri Kartu Kredit Pemerintah Daerah Bank Sumut) dan Muhammad Iqbal (pemateri aplikasi CMS Bank Sumut).

Bupati Radiapoh mengapresiasi diselenggarakannya sosialisasi tersebut. Penerbitan dan penggunaan KKPD dinilai salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Penggunaan KKPD ini pertama kali di wilayah kerja Bank Indonesia Perwakilan Pematangsiantar. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam melakukan transaksi yang transparansi dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui sosialisasi, seluruh OPD diminta dapat memahami penggunaan KKPD. Dalam setiap pembayaran atau belanja daerah agar dilakukan dengan nontunai sistem digitalisasi.

Sementara itu, Kepala BPKPD Simalungun Frans Novendy Saragih melaporkan, pelaksanaan sosialisasi mengacu pada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 77 Tahun 2023. Kemudian, Perjanjian Pemkab Simalungun dengan PT BPD Sumut Nomor 100.3.7/049/2024.

Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah dihunjuk sebagai pilot project implementasi KKPD, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf). (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru