Nunukan (buseronline.com) – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu kontainer atau peti kemas yang diduga berisikan ratusan ball rokok dengan pita cukai palsu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (24/1/2024), pukul 16.20 Wita.
Dari pantauan langsung yang dilakukan di lapangan, ratusan ball berwarna coklat tersebut diduga berisi rokok dengan merek Arrow.
Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu ball dan memperlihat bahwa rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang dan merupakan cukai dari rokok kretek.
Sementara saat dibuka rokok tersebut merupakan rokok filter dengan isi 20 batang.
Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari Subdit Intel Air dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok merek Arrow yang diselundupkan melalui kontainer di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo.
Ia mengatakan, penyeludupan rokok Arrow tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” pungkasnya. (R)