Pematangsiantar (buseronline.com) – Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial AP (23) dan OP (17) di Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (22/12/2022).
Informasi dihimpun, AP dan OP warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar bekerjasama dengan Reskrim Polsek Siantar Martoba.
“AP alias Limbat dibekuk pertama kali saat hendak transaksi jual beli sepeda motor curian di Jalan Toba,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Ia menjelaskan dari hasil interogasi petugas, inisial AP mengakui melancarkan pencurian sepeda motor dengan temannya inisial OP yang tinggal di Rambung Merah. “Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap inisial OP di Rambung Merah,” terangnya.
Ia pun menerangkan, keduanya diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik. “Selain kedua pelaku, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Genio yang dicuri keduanya turut diamankan,” sebutnya.
Sebelumnya, sepeda motor merk Honda Genio milik Wiliam Parulian Gultom raib digondol maling dari kediamannya di Jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (21/12/2022).
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba agar pelaku diproses sesuai hukum berlaku.