Mataram (buseronline.com) – Program pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengupayakan pelaksanaan komitmen dari program Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2024, program ini diwujudkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan di Hotel Santika, Mataram.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di NTB. Program ini rencananya akan terus dilanjutkan di masa mendatang, sehingga tujuan besar pelestarian dan pengembangan bahasa dan kebudayaan daerah dapat terwujud.
Imam Budi Utomo mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memberi kontribusi pengembangan bahasa. Berkat adanya kolaborasi dan sinergi dengan para mitra, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan yang telah bekerja sama dengan kami, terutama dalam upaya pelestarian bahasa daerah,” ujarnya saat memberikan sambutan sebagai pembuka kegiatan awal melalui ruang virtual zoom.
Ia menjelaskan mengenai tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ketiga program tersebut adalah literasi, pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra, dan penginternasionalan bahasa Indonesia.
“Untuk program literasi, kami telah mencetak dan mendistribusikan jutaan buku cetak ke berbagai wilayah, salah satunya NTB. Kemudian pelindungan bahasa dan sastra daerah diwujudkan melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah. Selain itu, ada program konservasi dan pemetaan bahasa daerah dengan 718 bahasa daerah. Lalu terkait penginternasionalan bahasa Indonesia, pada bulan November 2023 lalu, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO,” jelasnya.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di NTB, telah menyita atensi yang luar biasa dalam penyelenggaraannya.
“Kami telah beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri terkait penjajakan kerja sama program Revitalisasi Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan bersama. Jika program ini dilaksanakan dengan penuh sinergi maka pelestarian bahasa daerah kita dapat dilakukan dan kita tidak akan kehilangan bahasa daerah,” tutup Imam.
Dukungan program Revitalisasi Bahasa Daerah ditunjukkan juga oleh Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi, yang hadir untuk membuka kegiatan secara resmi. Ia mengungkapkan bahwa dalam konteks pelestarian, bahasa merupakan suatu hal yang otentik. Ia menekankan nilai filosofi tentang tiga kepentingan dalam Trigatra Bangun Bahasa, yaitu bahasa Indonesia yang diperkuat, bahasa daerah dilestarikan, dan bahasa asing dikuasai. Hal ini adalah kondisi kebatinan kebudayaan dan bahasa.
“Hari ini saya ungkapkan, mari kita perkuat komitmen penguasaan kita tentang bahasa daerah. Seperti pembukaan tadi, saya membukanya dengan nembang puja-puji. Betapa kita menjadi makhluk yang sangat kaya akan bahasa. Ke depannya, kita harus memikirkan idealnya penggunaan bahasa,” tuturnya memulai sambutan dengan tembang bahasa Sasak.
Gita menambahkan bahwa pada tahun 2045, Indonesia telah mencanangkan Indonesia Emas. Ia meminta adanya strategi dan upaya bersama untuk melestarikan bahasa daerah. Menurutnya, kebangkitan pelestarian budaya lokal menjadi salah satu poin penting dalam menyukseskan program ini.
“Saya atas nama pemerintah mengapresiasi kegiatan ini. Bagaimana di tengah pergulatan zaman, kita mampu menggaungkan dan melestarikan bahasa daerah secara nyata,” tandasnya seraya berharap sinergi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berlanjut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menerangkan bahwa kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan dalam rangka menyatukan pikiran antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah, guru master, pakar bahasa dan sastra daerah, dan masyarakat NTB secara luas.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 29-31 Januari 2024 dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri atas kepala dinas Pendidikan 10 kabupaten/kota; kepala bidang SD, SMP, kebudayaan sepuluh kabupaten/kota; komunitas sastra; akademisi; sastrawan; budayawan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilakukan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2022 dan tahun 2023. Setiap tahun, kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi NTB menghasilkan keluaran 251 orang guru master atau guru utama. Guru-guru master yang dicetak oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat mengimbaskan ilmu yang didapat selama pelatihan kepada siswa, komunitas, sesama guru, bahkan kepada masyarakat sehingga semangat atau sikap positif penutur bahasa daerah terhadap bahasa daerahnya makin hari makin meningkat.
“Fakta menunjukkan bahwa bahasa daerah di Indonesia ditinggalkan penuturnya karena adanya bahasa lain yang lebih luas daya jangkau komunikasinya (language of wider communication). Oleh karena itu, kita sebagai penutur bahasa Sasambo tentu tidak ingin hal itu terjadi pada generasi-generasi penerus kita. Agar hal itu dapat kita hindari, kita berkumpul di sini dalam rangka merumuskan langkah-langkah tepat dan strategis yang dapat kita lakukan secara bersama-sama untuk menghalau masuknya pengaruh-pengaruh yang mengancam kelangsungan hidup bahasa daerah kita, yakni bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo,” papar Puji.
Ia menambahkan alasan dibalik ajakan ini sangat kuat. Dalam menghidupkan budaya dan bahasa daerah, kita dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, mempromosikan pariwisata, serta memperkuat identitas dan rasa kebangsaan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang akan berbagi praktik baik pelaksanaan kebijakan pelestarian bahasa daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah. Ketiga narasumber tersebut teridiri atas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Izzudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Ikhsan Savitri dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Supratman.
Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan koordinasi bersama yang akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan pakta integritas bersama. Diharapkan agar ke depannya seluruh lembaga, pemangku kepentingan, unsur pendidikan, dan masyarakat dapat mewujudkan tujuan kegiatan ini. (R)