28 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polri Optimis Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional Bisa Tertangkap Tahun 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap gembong narkoba terbesar se Indonesia inisial FP. Polisi meyakini FP masih berada di Thailand.

“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap FP. Keberadaan FP masih kita yakinkan ada di Thailand,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan.

Seperti diketahui, FP merupakan buron polisi sejak 2014. Pria yang memiliki nama samaran ‘The Cassanova’ ini juga telah dimasukkan dalam red notice oleh Interpol melalui Divisi Hubinter Polri.

Bareskrim Polri berkoordinasi intens dengan badan antinarkoba Amerika Serikat (DEA) serta Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak keberadaan FP ini.

“Mohon doanya insyaallah di 2024 ini FP dan asetnya bisa diungkap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol Mukti mengungkapkan modus operandi jaringan FP dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan. Bukan pakai rekening di bank, tapi menggunakan crypto currency.

“Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui crypto currency, ini kita sedang dalami kembali,” jelasnya.

Polisi juga saat ini masih menelusuri aset-aset jaringan FP lainnya. Polisi meyakini masih banyak aset jaringan FP yang disembunyikan para pelaku.

“Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan FP, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus,” imbuhnya.

Mukti mengatakan pihaknya akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan FP, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset jaringan FP baik di dalam maupun luar kita akan lakukan penyitaan,” tuturnya.

Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan FP. FP saat ini masih terus dikejar. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru