Jakarta (buseronline.com) – Wujud kerjasama antara PLN dengan Kejaksaan terlihat saat PLN UIP SBU melakukan Expose Progres Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3-GI Simangkuk di Ruang Rapat Lantai 17 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat, (2/2/2024).
Hadir dalam paparan itu diantaranya General Manager UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, SRM Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, SRM Operasi Konstruksi 1 Ivan Darmawan, EVP Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi Kantor Pusat Lindasari Hendayani, tim RBH Regional Sumut, dan tim UPP SBU 4.
Sedangkan perwakilan Kejaksaan Agung yang hadir antara lain Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri SH MH, Koordinator pada Direktorat PPS Sumurung P Simaremare, Kasubdit ESDA dan IPTEK Agus Eko Purnomo SH MHum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH MH Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan SH MH beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu tim membahas progres pembangunan proyek Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3-GI Simangkuk yang terdiri dari 87 tower berlokasi di Kabupaten Asahan dan Toba dengan panjang transmisi 60,1 kms.
Terkait paparan itu, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan, tujuan pembangunan proyek tersebut adalah untuk menyalurkan energi bersih ramah lingkungan dari PLTA Asahan 3 sebesar 2X87 MW. Ditargetkan akan selesai di awal Juli 2024 guna mendukung COD PLTA Asahan 3 pada periode Triwulan IV tahun 2024.
PLN menyampaikan progres penyelesaian pembangunan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3-GI Simangkuk dan kendala kendala yang dihadapi.
Dikatakannya juga, dukungan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis pada Proyek Strategis Nasional kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk pada PLN UIP Sumbagut telah memberikan dampak yang baik, dimana sebelumnya masih banyak terdapat kendala sosial dalam membangun pondasi tapak tower.
“Alhamdulillah per hari ini kendala sosial tersebut telah diselesaikan dan seluruh pekerjaan pondasi tower dapat dikerjakan.
Selanjutnya, tentunya PLN UIP SBU berharap terus mendapat dukungan pengawalan serta sinergitas pembangunan sampai dengan proyek ini selesai,” harapnya.
Sementara, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri SH MH mengatakan, pihaknya memberikan dukungan pengamanan pembangunan strategis pada Proyek Strategis Nasional kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk pada PLN UIP Sumbagut, sehingga apabila ada “Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah, maka Kejaksaan akan siap support dalam melakukan mediasi dan penyelesaian kendala tersebut,” terangnya.
Di samping itu, ia juga meminta PLN dapat segera menyelesaikan Pembangunan PLTA Asahan 3 (2 x 87 MW) agar energi bersih ini dapat di salurkan guna mendukung perekonomian masyarakat di Sumatera utamanya. (P2)