Karo (buseronline.com) – Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding menggelar patroli dan razia di perbatasan Sumut Aceh tepatnya perbatasan Kabupaten Karo-Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu dini hari pukul 01.00 WIB.
Kegiatan razia ini dilaksanakan terhadap kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang melintas baik masuk ataupun keluar provinsi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan SH yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, giat patroli dan razia ini dilaksanakan stasioner di Jalan Nasional Rakoetta S Berahmana tepatnya di Depan Pos Taktis Brimob Poldasu Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.
“Giat ini kita laksanakan sesuai tindak lanjut perintah Kapolres Tanah Karo, guna mengantisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas khususnya 3C dan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Pada giat tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan badan serta melakukan pemeriksaan identitas, mengantisipasi adanya barang barang diduga merupakan hasil atau alat untuk melakukan kejahatan.
“Hasil pemeriksaan pada razia, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana ataupun barang barang hasil atau alat untuk melakukan kejahatan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sasaran razia, khususnya supir untuk tetap berhati hati selama perjalanan dan waspada akan pelaku kejahatan,” katanya.
Pihaknya melaksanakan patroli, mobile ke jalur jalut rawan kamtibmas, dan menyambangi Cafe Mburak di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng dan Kedai Sembiring di Desa Mardingding.
“Di sana kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu kenyamanan malam hari dan tidak begadang sampai dini,” tambahnya. (R)