26 C
Medan
Minggu, November 10, 2024

Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat Kota Medan merasa tenang di masa tenang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall.

“Pada prinsipnya, bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang-undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah Kota Medan”, kata Aspemsos dihadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan partai politik yang hadir.

Ia menjelaskan penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat kelurahan.

“Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya, sesuai undang-undang Bawaslu Kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama-sama melakukan penertiban APK ini,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang kita lakukan setiap perhelatan pemilu. Meskipun rutin tentunya kita tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.

“Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.

Sofyan meminta melalui pertemuan ini tentunya kita bersama-sama bagaimana APK yang ada ditanggal 11 Februari 2024 waktu dini hari kita sudah bisa melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Medan. Artinya di waktu yang singkat, kita bersama diharuskan untuk membersihkan seluruh APK yang berada di wilayah Kota Medan.

“Dalam penertiban APK tentunya akan sangat mudah dan terbantu dengan peran dari peserta pemilu itu sendiri, baik dari partai politik maupun pasangan capres. Ini harapan dari Pemko Medan secara bersama-sama berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK”, sebutnya.

Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan perangkat daerah terkait, yakni satpol PP dan jajaran kecamatan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru