Medan (buseronline.com) – Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mencatat 82 petugas penyelenggara Pemilu dan pemilih yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas di berbagai kabupaten/kota di Sumut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 orang lainnya dirawat di Puskesmas. Bahkan, satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengungkapkan kelompok yang terkena dampak tersebut terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Di antaranya satu orang dari Bawaslu, 17 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tujuh orang Linmas, 27 pemilih, delapan petugas, satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 16 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan lima saksi.
“Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padanglawas (Palas) masing-masing delapan orang, Simalungun enam orang, Deliserdang empat orang, Medan tiga orang, dan Asahan dua orang,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan, mayoritas kasus yang memerlukan perawatan tersebut disebabkan oleh kelelahan dan masalah kesehatan pencernaan seperti asam lambung.
“Di Medan, ada dua yang mendapatkan perawatan karena kelelahan dan asam lambung,” katanya. Ia meminta petugas penyelenggara Pemilu memperhatikan kesehatannya.
“Kami mendorong agar ada program kesehatan dan pencegahan yang lebih intensif bagi petugas penyelenggara Pemilu di masa mendatang. Langkah-langkah ini termasuk pengaturan jadwal istirahat yang lebih teratur, penyediaan makanan sehat, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan selama proses Pemilu,” ungkapnya. (P3)