25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Pasca Kecelakaan, Kapolsek Medan Tuntungan Operasi Lutut Kiri di RS Adam Malik

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak telah selesai menjalani operasi pada lutut kirinya di RSUP H Adam Malik.

Operasi lutut kiri itu dilakukan pasca insiden kecelakaan dialami Iptu Christin Simanjuntak saat mengecek TPS di Jalan Setia Budi Ujung Medan.

Manajer Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan pasien masuk tanggal 14 Februari 2024 pukul 01.32 WIB dengan keluhan nyeri lutut kiri. “Secara umum kondisinya pasien stabil saat masuk ya,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan pasien tersebut telah menjalani operasi pada lutut kirinya. Mulai persiapan operasi pukul 08.35 WIB, selesai operasi pukul 10.15 WIB, dan kembali ke ruangan pukul 13.00 WIB.

“Kondisi pasien pasca operasi stabil, dan sudah bisa kembali ke ruang rawat inap. Pasien dirawat di ruang rawat Rindu A RSUP H Adam Malik,” sebutnya.

Sementara, Iptu Christine Simanjuntak mengatakan operasi pemasangan pen di lutut kaki. “Operasi pemasangan pen sudah dilakukan. Sudah dulu ya, saya mau istirahat,” ungkapnya singkat saat dihubungi.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan dialami Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak saat mengecek TPS di Jalan Setia Budi Ujung Medan, Selasa (13/2/2024) malam.

Iptu Christin Simanjuntak ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang jalan dan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Tenanta Purba ketika dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024) membenarkan adanya insiden kecelakaan itu.

Ia mengungkapkan kejadian itu terjadi ketika kapolsek berjalan kaki menuju ke lokasi TPS 46 Simpang Selayang. “Ketika tertabrak sepeda motor, ibu Kapolsek terpental sejauh lebih kurang 5 meter dan pingsan di TKP,” ungkapnya.

Andika mengakui bahwa kedua pelaku yang menabrak berstatus pelajar dan sudah dimintai keterangan berinisial ARH (15) dan MIAS (16). “Keduanya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur,” pungkasnya. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru