Langkat (buseronline.com) – Pesonel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus terduga pengedar Narkoba inisial FJ (23) di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Minggu (25/12/2022).
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan di Stabat.
Dari penangkapan warga Jalan Datuk, Gang Polri, Lingkungan VI, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu, petugas menyita barang bukti 10 paket bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika sabu dengan total berat 4,4 gram.
Ia menjelaskan penangkapan berawal dari infomasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Berbekal informasi itu petugas Satres Narkoba Polres Langkat mendatangi lokasi dan menangkap FJ. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 10 plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 4,4 gram, 5 bungkus plastik klip bening kosong, satu alat sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu set alat hisap sabu.
“Selanjutnya, FJ beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.