Jakarta (buseronline.com) – Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim ungkap penerapan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) sudah semakin baik.
Hal tersebut terlihat dari sudah terbentuknya tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPK) sebanyak 90 persen di satuan pendidikan dan 50 persen Satgas PPKSP di dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan.
“Hanya dalam rentang 6 bulan dari peluncuran sudah ada 90 persen satuan pendidikan memiliki TPPK sementara sudah lebih dari 50 persen dinas pendidikan di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKSP,” ucap Menteri Nadiem dalam acara Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menteri Nadiem menjelaskan anggota TPPK dan Satgas PPKSP mengemban tugas yang sangat besar dan juga mulia.
Terlebih dalam memberantas berbagai macam kekerasan termasuk perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, Menteri Nadiem menegaskan bila seluruh anggota TPPK dan Satgas PPKSP perlu terus memperdalam pemahaman terkait berbagai aspek mengenai proses penanganan dan pencegahan kekerasan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
“Karena berbagai isu kekerasan di dunia pendidikan yang saat ini selalu dan sering sekali terjadi hanya bisa diberantas melalui dukungan dari masyarakat,” ucap Menteri Nadiem. (R3)