Jakarta (buseronline.com) – Divisi Humas Polri mempersiapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Karena itu, Divisi Humas menyelenggarakan rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Rapat dipimpin Penata Kehumasan Utama Polri TK II Divisi Humas Polri Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana. Turut dihadiri Kabag Pensat Ropenmas Divisi Humas Polri, Penata Kehumasan, dan Tim WBK.
Brigjen Pol Komang mengungkap target dari Kadivhumas adalah untuk mendapatkan WBK di 2024 ini. Sejauh ini, sudah disiapkan penanggung jawab untuk mencapai WBK.
Terkait progres, perlu mengajukan syarat formil untuk mendaftarkan ke WBK. Pertama dokumen pencanangan zona integritas yang perlu dilengkapi laporannya. Kedua, rekapitulasi LHKPN.
Ketiga, Surat Clearence. Lalu ada AKIP minimal B skala 60-70, bukti SPIP, iktisar pembangunan ZI, SPTJM, hasil pelaksanaan survei mandiri, LKIP, dan tabel pemetaan risiko satker. (R)