Jakarta (buseronline.com) – Dalam webinar sosialisasi dan diskusi yang bertema “Solusi Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP” yang digelar di Jakarta, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Putri Utami menjelaskan lingkup implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Pertama, mencegah terjadi kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Kedua, membantu satuan pendidikan menangani kekerasan yang terjadi. Ketiga, mencakup semua bentuk kekerasan dan berperspektif korban,” terangnya dalam webinar yang disiarkan melalui YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI.
Dalam rentang 6 bulan dari peluncuran Permendikbudristek PPKS, sudah ada 90% satuan pendidikan memiliki Tim Pencegahan dan Penangan Kekerasan (TPPK) dan lebih dari 50% pemerintah daerah di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKSP. Per tanggal 9 Maret 2024 sendiri sudah lebih dari 365 ribu satuan pendidikan membentuk TPPK dan 19 provinsi dan 308 kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP.
Rusprita menjelaskan bahwa salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam proses pencegahan bagi TPPK adalah melakukan pelatihan secara mandiri. Puspeka telah memfasilitasi berbagai materi yang aplikatif untuk anggota TPPK. “Tidak hanya modul PPKSP, di PMM guru juga bisa mempelajari modul lain yang berkaitan dengan proses pencegahan kekerasan. Baik modul wawasan kebhinekaan global, modul Ayo Atasi Perundungan (AAP), dan modul disiplin positif, melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM),” terangnya.
Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan mengatasi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Karena berbagai isu kekerasan di dunia pendidikan yang saat ini selalu dan sering sekali terjadi hanya bisa diberantas melalui dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan perlu kerja sama intensif dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Rusprita mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kekerasan di dalam satuan pendidikan. Dengan demikian, lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinekaan, dan aman bagi semua warga pendidikan dapat tercapai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rante Hattani menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. “Intinya kita bekerja bersama-sama dan memang berkomitmen untuk itu (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan), jadi mari lindungi, mari awasi semua peserta didik kita,” tuturnya.
Selanjutnya, Koordinator TPPK SMPN 1 Bintan Citra Pertiwi mengungkapkan bentuk-bentuk kolaborasi yang telah dilakukan. “Setelah terbentuknya Tim TPPK, SMPN Negeri 1 Bintan langsung membuat Program Kerja tahunan bersama Kepala Sekolah berupa kegiatan penguatan karakter dan keagamaan sebagai upaya meningkatkan religiusitas dan sikap toleransi antar peserta didik dan warga sekolah lainnya,” jelasnya.
Tim TPPK SMP Negeri 1 Bintan juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan tentang pendewasaan usia perkawinan yang dikhususkan kepada siswa-siswi kelas IX sebagai salah satu langkah menghindari kekerasan seksual. “TPPK tidak lepas dari support dan dukungan lingkungan sekitar kita, termasuk kepala sekolah dan seluruh warga sekolah,” katanya.
Anggota TPPK SMAN 34 Jakarta, Juli Sugianti menceritakan bahwa praktik baik yang dilakukan adalah dengan menggagas pembentukan Tim Anti Bullying yang diberi nama “Timbul”. Aktivitasnya adalah menerapkan Program Roots di mana agen perubahan dan duta anti kekerasan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan sekitar dan membantu menginformasikan titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpul (nongkrong) siswa sehingga membantu sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap siswa.
“Menjalin kerja sama dengan alumni juga sangat efektif, alumni bisa membantu menginformasikan bagaimana membentuk lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan,” tutupnya. (R)