30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

DBD di Sumut 4.687 Kasus Sepanjang 2023, Medan Penyumbang Tertinggi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Jumlah DBD di Provinsi Sumut sepanjang tahun 2023 mencapai 4.687 kasus dan 24 orang meninggal dunia. Sedangkan DBD se Sumut di Januari 2024, sebanyak 405 kasus.

“Jumlah kasus itu berasal laporan dari kabupaten/kota se Sumut ke Dinas Kesehatan Sumut,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Novita Rohdearni Saragih SKM MSc MA.

Dari laporan tersebut, jumlah penyumbang DBD di Sumut yaitu Kota Medan peringkat pertama mencapai 965 kasus, disusul Deliserdang mencapai 690 kasus, Simalungun mencapai 421 kasus, dan Gunungsitoli mencapai 372 kasus.

Sedangkan penyumbang kasus meninggal DBD di Sumut dari Simalungun dan Mandailing Natal masing-masing empat orang, Pematangsiantar dan Sergai masing-masing tiga orang. Selanjutnya Medan, Karo dan Padanglawas masing-masing dua orang.

Ia menyampaikan langkah-langkah Dinas Kesehatan Sumut dalam menangani penyebaran DBD di kabupaten/kota yaitu membuat Surat Edaran Gubernur Sumut kepada bupati/wali kota se Sumut, Nomor 400.7/11427/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kasus infeksi dengue/DBD.

Membuat surat himbauan Gubernur Sumut kepada bupati/wali kota se Sumut Nomor: 400.7/6221/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang imbauan kewaspadaan dini infeksi dengue/DBD di Sumut. Membuat Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut kepada Kadinkes kabupaten/kota, Nomor 400.7.7.1/3485 /Dinkes/II/2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Antisipasi peningkatan kasus dengue di awal musim hujan tahun 2024.

Membuat surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut ke Kadinkes Kabupaten Kota se Sumut nomor 400.7.7.1/3255/Dinkes/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Feedback laporan DBD tahun 2023. Melakukan distribusi logistik program infeksi dengue/DBD dan arbovirosis lainnya ke kabupaten/kota (bersumber APBN Kemkes RI) seperti larvasida, insectisida, RDT Infeksi Dengue/DBD, RDT Chikungunya, Mesin Foging.

Memberikan peringatan/konsultasi bagi kabupaten/kota yang menunjukkan adanya peningkatan kasus dan koordinasi dengan petugas surveilans melalui laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau laporan mingguan. Melakukan survey vector penular DBD di daerah endemis tinggi dengan kerjasama dengan program vector dan BLKM Medan. Meningkatkan surveilans kasus dan surveilans factor risiko terhadap kejadian DBD, diantaranya melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB).

“Meningkatkan kapasitas sumber daya dan pelibatan lintas sektor untuk pencegahan dan pengendalian penyakit DBD, meliputi peningkatan kapasitas SDM. Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk deteksi dini, pengobatan, dan pemberantasan nyamuk penular penyakit DBD,” ujarnya.

Imbauan Dinas Kesehatan Sumut untuk masyarakat menangani DBD yaitu meningkatkan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M Plus, melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan cairan anti nyamuk, memberantas jentik nyamuk dengan larvasida di genangan air dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Mengaktifkan dan memperkuat Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) untuk mewujudkan peran anggota keluarga sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di rumah, dan melakukan G1R1J di lingkungan perkantoran, sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru