27 C
Medan
Minggu, November 24, 2024

Transformasi Pendidikan Tinggi: Seleksi Masuk PTN dan Penyelarasan Lintas Program Studi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemendikbudristek RI telah melakukan berbagai transformasi pendidikan di semua jenjang, baik pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Untuk menyelaraskan capaian perubahan tersebut, Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi salah satunya dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada September 2022.

Transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi.

Ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kedua, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan ketiga, seleksi secara mandiri oleh PTN.

Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek, Rahmawati, mengatakan bahwa kebijakan transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan Merdeka Belajar episode ke-22 merupakan transformasi di jenjang pendidikan tinggi yang semangatnya perlu disinkronisasi dan diharmonisasi.

“Semangatnya adalah kita ingin siswa-siswi kita ini belajarnya menyeluruh secara holistik, karakternya juga dikuatkan, ditumbuhkan kognitifnya, dan lebih khusus lagi kita menginginkan anak-anak kita ini mampu bernalar secara baik. Alhamdulillah Ini sudah tahun kedua penerapan transformasi seleksi masuk PTN dan untuk tahun 2024 proses SNBP ini sudah proses seleksi di PTN,” ujar Rahmawati dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Bersiap Ikuti SNPMB 2024!” yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

Rahmawati mengungkapkan, bahwa dalam proses SNBP tahun 2024 siswa tidak hanya dinilai berdasarkan nilai rata-rata beberapa mata pelajaran, tetapi berdasarkan seluruh mata pelajaran.

“Harapannya kita mendapatkan siswa-siswa yang memang persisten, giat belajar, dan ingin bekerja keras untuk semua hal yang sedang mereka hadapi. Jadi semangat holistik ini sangat penting begitu juga untuk penalaran,” ucapnya.

Sementara itu, lanjutnya, periode pendaftaran SNBT dimulai pada tanggal 21 Maret 2024 dan siswa sudah paham bahwa tidak ada lagi tes kompetensi akademik, melainkan diganti menjadi tes potensi skolastik.

“Penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris ini bertujuan untuk mendorong anak-anak belajar tidak hanya di permukaannya, tetapi dari konten itu kemudian tumbuhlah kemampuan bernalar untuk memecahkan masalah yang ada pada setiap konten yang dihadapinya, dan tentunya semangatnya adalah semangat untuk lebih bisa inklusif,” kata Rahmawati.

Ia menambahkan bahwa setiap tahun pendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengalami peningkatan. “Tahun 2022 sebelum transformasi, pendaftar SNBP waktu itu namanya masih SNMPTN itu 612.000 peserta di tahun 2023 tahun pertama SNBP diterapkan itu meningkat menjadi 663.000 peserta jadi ada kenaikan sekitar 51.000 peserta dan tahun ini meningkat kembali menjadi 702.000 peserta,” ujarnya.

Begitu pula dengan jumlah pendaftar SNBT. Pada tahun 2022 ketika namanya masih SBMPTN, jumlah pendaftarnya 800.000 peserta, sedangkan di SNBT tahun 2023 meningkat menjadi 803.000 peserta. “Harapannya pada tahun ini akan meningkat lagi karena kesempatan memilih program studi ini dibukakan lebih banyak pilihan,” tambahnya.

Panitia SNPMB telah membuka registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa pada hari Senin, 8 Januari 2024 lalu. Registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa merupakan tahap awal dalam proses SNPMB. Pendaftaran SNBP 2024 telah dibuka pada 14-28 Februari 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2024.

Kemudian pendaftaran untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) akan dibuka pada 21 Maret-5 April 2024. Selanjutnya UTBK-SNBT akan diselenggarakan dalam dua gelombang, yakni dalam kurun waktu 30 April sampai dengan 20 Mei 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) SNPMB, Ismaini Zain, menyampaikan bahwa terdapat tiga seleksi dalam pelaksanaan SNPMB tahun 2024. “Pertama yaitu SNBP berdasarkan nilai rapor, kemudian juga prestasi nilainya ini kuotanya paling kecil 20 persen. Lalu seleksi kedua yaitu SNBT, kuotanya paling besar, 40 persen. Kalau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) boleh sampai 30 persen. Dan yang ketiga yaitu jalur mandiri dengan kuota maksimumnya 30 persen dan PTNBH boleh sampai dengan 50 persen maksimumnya,” ucap Ismaini.

Terkait lintas program studi, Ismaini menekankan bahwa di era Merdeka Belajar, mahasiswa diperbolehkan lintas program studi. “Kesimpulannya bahwa lintas program studi itu boleh, tetapi itu harus tetap diwaspadai. Tetapi kalau di SNBP harus hati-hati atau perlu perhatian karena berbasis rapor,” katanya.

Sementara itu, Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), Tirza Mesica Agustine Dasa, mengungkapkan bagaimana proses mendaftar dan mengikuti SNPMB. Tirza menyampaikan bahwa mengikuti tes penerimaan mahasiswa harus fokus. “Aku benar-benar memfokuskan diri untuk mengikuti tes, ikut bimbingan belajar, beli buku latihan soal, dan ikut tryout. Aku benar-benar memanfaatkan sumber dan kesempatan yang ada,” ungkap Tirza.

SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tahun 2024 merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang dikhususkan bagi siswa lulusan tahun 2024 yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Kemudian UTBK-SNBT dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2024. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru