26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Korlantas Polri Siapkan ETLE Untuk Pelanggar GAGE saat Arus Lebaran Tiba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pelaksanaan arus mudik Lebaran 2024 kali ini, Korlantas Polri akan memberlakukan pola ganjil-genap pada ruas jalan tol sekaligus memberlakukan perangkat ETLE atau Electronic Law Enforcement bila terjadi pelanggaran yang dilakukan pemudik dalam pemberlakuan pengaturan GAGE tersebut.

Dalam pengaturan GAGE tersebut nantinya, menurut Kakorlantas Polri, setiap kendaraan pemudik yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dipantau dan dicapture oleh kamera ETLE tanpa diberikan sanksi langsung atau pemutar balikan kendaraan.

“Untuk penerapan ganjil-genap. Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu. Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” jelas Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan dalam paparannya.

Dalam kesempatan itu juga menurut Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto menegaskan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang disepakati mengatur pula terkait pemberlakuan ganjil-genap, sistem one way dan kontra flow sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

“Saya akan menegaskan pada SKB yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalulintas jalan tol ke arah timur yaitu kontra flow dari kilometer genap sampai kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Sementara untuk one way mulai kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” tegasnya.

Menurut keduanya, sistem pemberlakuan pola ganjil genap, one way dan kontra flow juga penerapan dengan kamera ETLE ini tidak lain dilakukan untuk pengaturan ketertiban arus lalu lintas pada lebaran 2024 ini. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru