26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Ketua PWI Sumut Farianda Sinik Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik SE meminta Polres Labuhanbatu segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut atas nama Junaidi Marpaung.

“Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup “Berita Labuhanbatu” kepada Junaidi Marpaung,” kata Farianda Putra Sinik, dalam siaran persnya, Kamis (21/3/2024).

Karenanya, tegas Farianda, Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya.

Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda meminta untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini. Diimbau kepada seluruh anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Farianda menegaskan, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. “Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki,” kata Farinda yang juga Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut.

Dalam kesempatan itu Farianda menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini. “Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya,” ujarnya.

Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar. Termasuk satu unit mobil jenis mini bus turut dibakar.

Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumahnya. Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, “ya Allah kau bakar rumah ku ya…”. Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhanbatu.

Ancaman itu berbunyi “kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang”. Ancaman ini tentu salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengusutnya.

Farianda Putra Sinik mengatakan mengerikan sekali, terang-terangan mengancamnya dan betul-betul terjadi. Peristiwa serupa ini sudah berkali-kali terjadi terhadap wartawan khususnya anggota PWI Sumut.

“Harapan saya dan kita semua selalu kita berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, kalo sudah terjadi seperti ini bukan hanya kita yang jadi korban, harta benda dan keluarga kita pun ikut jadi korban,” katanya.

Sementara, Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrizal mengatakan, sejauh ini belum bisa dapat informasi apa masalahnya kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu. “Kami masih mendalami informasi dari rekan-rekan lainnya,” kata Roni. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru