28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Dalami Pesan Ancaman Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Labuhanbatu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polisi terus mendalami dan mencari bukti-bukti baru terkait pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung yang diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Lingkungan Talaksimin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/4/2024) sekira pukul 01.15 WIB dini hari.

“Polisi masih terus mendalami serta mencari bukti-bukti terkait asal api yang membakar rumah wartawan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Saat disinggung soal ancaman dari media sosial yang ditujukan kepada Marpaung beberapa hari sebelum kejadian, Hadi menyebut tidak ingin berspekulasi terkait pelaku pembakaran.

“Polisi tidak bisa menduga-duga. Nanti berdasarkan bukti yang dikumpulkan, maka kita bisa menyimpulkan,” ucapnya.

Sebelumnya, menurut Junaidi beberapa hari belakangan dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik dengan melakukan investigasi terkait maraknya peredaran narkoba dan minyak subsidi.

Akibat pemberitaan itu, dirinya mendapat ancaman melalui postingan akun media sosial Facebook yang di posting di salah satu Group Facebook Labuhanbatu.

“Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau, kalau jumpaku kau dijalan. Dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang,” tertulis di postingan akun Facebook tersebut.

Diduga akibat pemberitaan tersebut, rumah, mobil dan sepeda motor Junaidi hangus terbakar orang yang tidak bertanggung jawab. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru