Medan (buseronline.com) – Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Polres jajaran, tindak 24.437 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas di wilayah Provinsi Sumut selama Operasi Keselamatan Toba 2024.
Penindakan tersebut berupa tilang di tempat, teguran, Etle mobile, dan Etle statis yang dilaksanakan selama 14 hari. Mulai dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Keselamatan Toba 2024 Ditlantas Polda Sumut dan Polres jajaran, telah memberikan tilang teguran sebanyak 18.934 orang baik itu kendaraan roda dua dan empat.
“Untuk tilang teguran sebanyak 18.934 pelanggar. Sementara untuk tilang di tempat sebanyak 5.055 pelanggar,” katanya.
Ia mengatakan selain untuk penindakan lewat Etle mobile sebanyak 71 orang dan Etle statis sebanyak 387 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 24.437 pelanggar.
Hadi menjelaskan, Operasi Keselamatan Toba 2024 ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam berlalulintas. (P3)