26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Wali Kota Medan akan Perbaiki Sistem Pembayaran Pajak

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemko Medan akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan pembayaran pajak, salah satunya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Guna mendukung optimalisasinya, Pemko Medan minta dukungan dan masukan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PD IPPAT) Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution lewat siaran pers Diskominfo Medan, saat menerima kunjungan jajaran PD IPPAT Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Kedatangan rombongan yang didampingi Ketua IPPAT Kota Medan Shandi Izhandri SH MKn juga ingin membicarakan mengenai BPHTB Kota Medan.

“Pemko Medan akan memperbaiki sistem pengelolaan pembayaran pajak sehingga menjadi lebih baik. Saya berharap IPPAT memberikan masukan agar pelayanan masyarakat dapat lebih optimal,” kata Bobby Nasution.

Ketua IPPAT Kota Medan Shandi Izhandri SH MKn menyampaikan, pengurusan pembayaran BPHTB selama ini cukup lama. Diharapkan proses pengurusan BPHTB lebih mudah dan cepat, sehingga pembayarannya bisa menambah PAD.

“Kedatangan kami juga ingin mengundang Pak Wali untuk hadir di Kongres IPPAT di Kota Medan tanggal 16-17 Mei 2024. Acara ini akan dihadiri 1.500 peserta dari seluruh Indonesia. Semoga Pak Wali dapat hadir nantinya,” harap Shandi. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru