26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Program Pencanangan Kelurahan Bersinar, Kepala BNN RI: Bangun Ketahanan Masyarakat Melawan Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Program pencanangan desa bersinar (bersih narkoba), bertujuan untuk membangun ketahanan masyarakat melawan narkoba. Terkhusus bagi masyarakat yang merasakan ketakutan terhadap narkoba, sehingga takut melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di daerahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Marthinus Hukom didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolres Tanjungbalai, Danlanal TBA dan Wali Kota H Waris Tholib pada konferensi pers seusai melakukan pencanangan kelurahan bersinar di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

“Salah satu tujuan kelurahan bersinar ini untuk membangun ketahanan masyarakat, yaitu dengan pencegahan. Dengan pencegahan ini dapat mematikan atau mengecilkan niat para pengguna atau pelaku untuk melakukan kejahatan narkoba,” ucapnya.

Kemudian, kata Marthinus, melalui kelurahan bersinar ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan narkoba. Dan dengan adanya kelurahan bersinar juga dapat menyasar niat masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

“Bukan hanya mencanangkan tapi ada tugas untuk membantu narasi dari program kelurahan bersinar ini. Seperti koordinasi setiap tingkatan, pemetaan intelijen yang kuat, baik didalam dan diluar. Ini tugas kita bersama sama. Jika tujuan dan narasi itu terbentuk maka pencanangan kelurahan bersinar berjalan sesuai tujuan,” sebutnya.

Marthinus juga menjelaskan, upaya pencegahan yang dilakukan menyasar niat dan kesadaran masyarakat, sedangkan pemberantasan menyasar tindakan. Untuk itu, BNN butuh koordinasi sesuai aturan dan berjenjang hingga tingkat kelurahan.

“Tujuannya yakni untuk mengkoordinasikan pencegahan, menyasar potensi pemakai serta mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Terobosan ini agar mempertahankan seluruh komponen masyarakat maupun stakeholder yang ada,” paparnya.

Oleh karena itu, Marthinus menghimbau masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan jika ada hal sekecil apapun mengenai peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba ke aparat penegak hukum.

“Hari ini saya sampaikan kepada masyarakat, jangan pernah takut melaporkan penyalahgunaan narkoba. Harus ada niat dan rasa kesadaran melaporkan jika ada keluarga atau kerabat yang memakai narkoba. Jika pecandu akan direhabilitasi,” tegasnya.

“Orang takut melapor karena berbagai alasan. Ada takut berurusan dengan aparat, ada yang malu, dan sebagainya. Maka kami minta ke masyarakat, bangkitkan kesadaran supaya mau melapor tanpa rasa malu. Jangan takut kepada siapapun. Silahkan melapor ke BNN atau polisi atau aparatur lainnya, kerahasiaan dan keamanan si pelapor akan dijamin,” pungkas Marthinus. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru