Tebingtinggi (buseronline.com) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi sampaikan capaian kinerja selama 2022, dengan jumlah tersangka 3 orang dan barang bukti sabu 9,28 gram dan eksestasi 24,82 gram.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki SSos MH, di Aula BNNK Tebingtinggi, Jalan HM Yamin.
Untuk tahun 2023, AKBP Alexander mengatakan dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar lebih menargetkan satu kasus, pelaksanaan tim asesmen terpadu target tiga orang, pelaksanaan desa/kelurahan bersinar tiga desa/kelurahan, pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) 3 IBM, rawat jalan 40 orang dan penerbitan SKHPN dengan target 220 orang.
Ia menjelaskan bahwa selama 2022 ada dua berkas perkara yang ditangani sehingga pencapaian target 150%, selanjutnya telah melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahgunaan narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak tiga orang.
“BNNK Tebingtinggi juga melakukan razia di tempat rawan narkoba diantaranya rumah kos, lapas dan tempat hiburan telah dilakukan sembilan kali. BNNK Tebingtinggi juga telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba sebanyak 12 kali,” ungkapnya.
AKBP Alexander menyampaikan BNNK Tebingtinggi telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan empat kali.
“Kita telah dicanangkan tiga Kelurahan Bersinar Narkoba (bersih narkoba) yaitu Kelurahan Bandar Utama, Begelan dan Durian,” katanya.