Medan (buseronline.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mencatat jumlah tuberkulosis (TB)/TBC selama tahun 2023 mencapai 49.999 kasus. Sedangkan penemuan kasus TB tahun 2024 hingga tanggal 22 April tercatat 13.755 kasus.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumut Novita Rohdearni Saragih SKM MSc MA mengatakan 13.755 kasus ini terdiri dari Sensitive Obat (SO) mencapai 13.454 orang dan Resisten Obat (RO) mencapai 301 orang.
Ia menjelaskan bahwa pasien TB Sensitif Obat akan diobati selama 6 bulan. Sementara pasien TB resisten obat (kebal obat) disebabkan karena pengobatan TB sensitif obat yang tidak tuntas, gagal dan orang yang kontak dengan pasien TB resisten obat.
Sedangkan pasien diobati akibat TB sebanyak 10.568 orang terdiri dari TB SO mencapai 10.404 orang dan TB RO mencapai 164 orang.
“Jumlah kasus itu berdasarkan laporan dari kabupaten/kota yang masuk ke Dinas Kesehatan Sumut,” katanya.
Ia menyebutkan lima daerah penemuan kasus TB tertinggi tahun 2023 yakni Kota Medan mencapai 15.722 kasus, Kabupaten Deliserdang 5.650 kasus, Kabupaten Langkat 2.305 kasus, Kabupaten Simalungun 2.123 kasus, Kota Pematangsiantar 1.728 kasus.
Sementara, lima daerah penemuan kasus TB tertinggi tahun 2024 yakni Kota Medan 4.505 kasus, Kabupaten Deliserdang 1.538 kasus, Kabupaten Langkat 623 kasus, Kabupaten Simalungun 575 kasus, Kota Pematangsiantar 518 kasus.
Ia mengatakan penyebab TB adalah dari bakteri mycobacterium tuberkulosis penyebarannya melalui udara (droplet) orang yang batuk-batuk/bersin dari pasien TBC.
Dinkes Sumut mengimbau masyarakat agar melakukan pemeriksaan jika ada gejala TB dan melakukan pengobatan sampai tuntas.
“Kami mengimbau kepada anggota keluarga pasien TB untuk melakukan pemeriksaan karena sudah kontak dengan pasien TB, mengedukasi masyarakat tentang penyakit TB, tidak menjauhi orang yang sakit TB,” imbaunya. (P3)