Jakarta (buseronline.com) – Kejati Sumut mendapat penghargaan sebagai terbaik III dengan rata rata Nilai Kerja Anggaran (NKA) tertinggi tahun 2023, untuk kategori Kejati dengan jumlah Satkernya (Kejari dan Cabjari) diatas 20.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Smedana, penghargaan diberikan JAM Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono kepada sejumlah Satker tingkat Kejati dan Kejari di Indonesia, termasuk Kejati Sumut.
“Penghargaan diberikan pada penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali, Jumat (26/4/2024) lalu,” kata Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan via WatsApp.
Ia menyebutkan, sebagai terbaik I dan terbaik II Kategori Satker Kejati Terbaik dengan Rata-rata NKA Tertinggi Kategori Kejati dengan Jumlah Satker di atas 20, piagam penghargaan diraih Kejati Sulawesi Selatan dan Kejati Jawa Timur.
JAM-Pembinaan menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi bagi seluruh Satker Kejaksaan RI untuk terus memberikan kinerja terbaik, sehingga kejaksaan dapat terus menjadi lembaga penegak hukum yang akuntabel dan terpercaya.
“Sebagai salah satu bentuk penerapan reward and punishment dalam mendorong upaya peningkatan kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan RI, Kejaksaan RI memberikan penghargaan kepada Satker Kejaksaan RI yang memperoleh NKA Terbaik Tahun 2023,” ujar JAM-Pembinaan.
Menurutnya, penilaian tersebut diukur berdasarkan pada penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Penilaian Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2023. (R)