Sibolangit (buseronline.com) – Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumut.
Penandatanganan kerja sama Pemprov Sumut dan LPSK tersebut dilakukan pada acara Peringatan Hari Kartini Provinsi Sumut di Hotel The Hill, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
“Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” kata Pj Gubernur Hassanudin.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi upaya Pemprov Sumut dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Selain itu juga dalam momentum Hari Kartini tahun 2024, Pj Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Dalam rangka Hari Kartini Hassanudin juga menyebut beberapa program Pemprov Sumut yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan. Mulai dari bekerja sama dengan universitas, memberikan pelatihan pada ibu rumah tangga, hingga bekerja sama dengan PT Gojek untuk perlindungan penumpang.
Menurut Hassanudin, perempuan memiliki peran penting dalam peradaban Indonesia. Salah satu perempuan yang telah tercatat dalam sejahtera Indonesia adalah RA Kartini. Gagasannya memberikan inspirasi bagi perempuan perempuan sejak masa lalu hingga kini.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku perlu dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pada saksi dan korban tindak pidana. Ia pun mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama tersebut.
Turut hadir diantaranya Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. (R)