30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Care For Asset, PLN Kembali Terima 29 Sertipikat Tapak Tower SUTT 150 kV Nagan Raya-Blang Pidie

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – PT PLN (Persero) terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan seluruh asetnya yang tersebar di seluruh Nusantara. Hal itu terlihat saat PLN UIP SBU kembali menuntaskan 29 sertipikat tanah tapak tower SUTT 150 kV Nagan Raya-Blang Pidie.

Melalui PLN UPP SBU 1, prosesi penyerahan itu dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nagan Raya di kantor PT PLN (Persero) UIP SUMBAGUT yang berada di Jalan DR. Cipto No.12, Jumat (26/4/2024) lalu.

Penyerahan 29 sertipikat itu langsung dilakukan Kakantah Nagan Raya, Shafwan SH kepada Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu yang turut didampingi Assitant Manager Perijinan & Umum Catur Budi Septiawan dan Junior Officer Perijinan Robi Alfandi.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, disamping percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di tanah Aceh, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) juga terus melakukan percepatan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU 1) dengan melaksanakan percepatan penerbitan sertipikat Tapak Tltllwer.

“Aset ini merupakan bidang tanah yang digunakan sebagai tapak tower pada jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Nagan Raya-Blang Pidie. Pengamanan aset yang merupakan target koorporat ini juga adalah sebagai upaya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Hening.

Melalui sertifikasi aset perusahaan, lanjutnya, maka dapat memberikan perlindungan terhadap aset yang dimiliki oleh PLN.

“Dimana aset yang dimiliki bukan hanya bangunan infrastruktur ketenagalistrikannya saja, melainkan ada penunjang lainnya, yaitu tanah yang digunakan sebagai lokasi tapak tower pun harus diamankan untuk menghindari sengketa di kemudian hari,” sebutnya.

Lebih lanjut Hening Kyat Pamungkas, menjelaskan bahwa manfaat dari sertipikasi aset ini sangat banyak, salah satunya adalah sebagai bentuk implementasi dari Care for Aset yang selama ini digaungkan PLN.

Menimpali hal itu, Senior Manager Pertanahan, Perijinan dan Komunikasi PLN UIP SBU Alfredo Pakpahan mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara PLN dan BPN, sebagai upaya dalam mendukung pengamanan aset negara.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin antara PLN UIP SBU dengan BPN Kabupaten Nagan Raya dalam mengamankan aset yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan sebagai barang milik negara. Harapannya, seluruh target pengamanan aset di Kabupaten Nagan Raya dapat segera tercapai,” ungkap Alfredo yang turut didampingi Manager Pertanahan dan Sertifikasi Widikdho Arie N, Asissten Manager Sertifikasi Edward Simanuhuruk serta Senior Officer Pertanahan Feri Adityo.

Sedangkan Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu bersama dengan Assitant Manager Perijinan & Umum Catur Budi Septiawan dan Junior Officer Perijinan Robi Alfandi turut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan aset ini tidak luput dari adanya tantangan dan hambatan yang telah diinvetarisasi sejak kegiatan pengadaan tanah.

“Mulai dari pemilik yang berada di luar lokasi area pembangunan, bidang tanah dengan status tumpang tindih atau sengketa.

“Tetapi berkat adanya kerjasama dan hubungan baik dengan seluruh Kepala Kantah di Provinsi Aceh maka sertipikat aset tapak tower dapat direalisasikan. Targetnya sendiri untuk tahun 2024 sebanyak 82 bidang yang akan disertifikasikan di Provinsi Aceh dan telah terbit sebanyak 52 sertipikat untuk Provinsi Aceh di tahun ini,” tambah Bondan.

Sementara, Kepala Kantah Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, SH bersama tim yang terdiri dari Rinaldi Djauhari SH (Kasi Survey dan Pemetaan), Farhad Lubis (PLT Kasi Hak dan Pendaftaran), Ummul Khaira (Analis Hukum dan Pertanahan), Dhifa Salasabila (Petugas Ukur) turut menyampaikan apresiasi kepada PLN UIP SBU.

“Dimana dalam pelaksanaan administrasi hingga peninjauan lapangan dan akhirnya dapat terbit sertipikat dapat dipenuhi dengan baik, sehingga pada Jumat (26/4/2024) BPN Nagan Raya dapat menyampaikan 29 sertipikat. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru