Medan (buseronline.com) – Dinas Kesehatan Sumut memberikan 11 tips kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji kepada Jemaah Haji Embarkasi Medan. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Tanjung mengatakan imbauan pertama selalu gunakan APD (Alat Pelindung diri) mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki seperti topi, payung atau sajadah untuk menutup kepala agar terhindar dari penyakit sengatan panas (heat stroke), pakai kacamata hitam menghindari dari bahaya sinar UV, masker untuk terhindar dari berbagai macam penyakit menular yang menyerang saluran nafas.
Basahi masker kain dengan air agar lembab saluran nafas sehingga terhindar dari mimisan (keluar darah dari hidung), jangan lupa menggunakan sandal untuk terhindar dari kaki melepuh dan sekaligus dengan plastik tempat simpan sandalnya. Gunakan pelembab atau body lotion untuk kulit dan lotion untuk bibir agar terhindar dari kulit kering dan bibir pecah-pecah akibat cuaca yang sangat panas dan terakhir setiap saat.
“Jangan lupa untuk membawa semprotan air jika wajah dan tubuh terasa panas dan kering segera menyemprotkan ke wajah. Ini imbauan yang pertama,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Tanjung.
Kedua, minum banyak minimal satu gelas (240 ml) per jam, atau gunakan campuran oralit satu sachet dalam 600 ml air dan harus habis dalam 3 jam, jangan tunggu haus dan jangan menahan kencing (hindari air es). Ketiga, minum obat secara teratur bagi yang memiliki komorbid dan rajin kontrol kesehatan ke TKH Kloter selama operasional ibadah haji.
Keempat, makan makanan bergizi, konsumsi buah dan sayur, batasi gula, garam dan minyak bagi yg memiliki komorbid. Kelima, olahraga ringan sesuai kemampuan, keenam hindari merokok. Ketujuh, hindari stres, kelola stres dengan sabar, ikhlas banyak berdzikir dan berdoa serta selalu berpikir positif dan bersikap optimis. Kedelapan hindari aktifitas fisik yang berlebihan, jangan terlalu banyak umrah sunnah dan ziarah. Siapkan diri untuk puncak haji yaitu Armuzna, karena jika dipaksakan akan memperburuk kondisi kesehatannya terutama yang memiliki komorbid.
“Kesembilan, selalu menerapkan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) salah satunya dengan selalu mencuci tangan di air mengalir setiap mau makan, setelah makan dana setelah selesai BAK dan BAB. Ke-10, hindari kontak langsung dengan unta, artinya jangan dekat-dekat dengan unta, berfoto dengan unta, apalagi memakan atau meminum produk-produk dari unta yang tdk dimasak dengan sempurna disebabkan masih tingginya kasus MERS-CoV ( Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus) yang penularannya berasal dari Unta Dromedaris di Arab Saudi. Ke-11, istirahat yang cukup (6-8 jam setiap hari) sebagai salah satu upaya untuk menghindari kelelahan,” sebutnya.
Ia mengatakan sesuai dengan KMK 2118/2023 ada empat jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui setiap calon jemaah haji yaitu MCU (Medical Check Up) terdiri dari Basic (dasar) dan Advanced (lanjutan jika ada komorbid) termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa serhana dgn SRQ-20 (Self Reporting Questionnare-20). Kedua, pemeriksaan koqnitif untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir calon jamaah haji.
Ketiga, pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi demensia, orientasi, daya ingat dan konsentrasi calon jemaah haji. Keempat, pemeriksaan ADL (Activity Daily Living) untuk mengetahui kemampuan melakukan aktifitas sehari-hari secara mandiri. “Jika salah satu dari empat pemeriksaan tersebut ada yang skor dan nilainya tidak sesuai dengan yang ditetapkan KMK 2118/2023, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah,” ujarnya.
Sementara, update data Siskohatkes Sumut per 11 Mei 2024 yang diperiksa Kesehatan sebanyak 8.962 orang dengan rincian istitha’ah 8.881 orang dan tidak/belum istitha’ah 81 orang. Basarin mengatakan yang tidak/belum istitha’ah disebabkan karena memiliki penyakit bawaan yang diderita (komorbid) seperti hipertensi, dislipidemia, Diabetes Mellitus (DM), penyakit jantung koroner, gangguan kognitif ringan (MCI), asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin juga keganasan dan lainnya yang merupakan faktor risiko terbanyak untuk mengalami serangan jantung, stroke dan pneumonia dan lainnya yang dikemudian hari dapat menyebabkan calon jemaah haji nantinya tidak dapat menjalani ibadah haji dengan baik sesuai syariat Islam dikarenakan harus dirawat di KKHI/ RS Arab Saudi atau beresiko meninggal dunia akibat penyakit yang diderita tersebut.
Berdasarkan, KMK 2118/ 2023 tentang standart teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan istitha’ah kesehatan jemaah haji bagi yang memiliki komorbid diperketat status istitha’ahnya dengan terlebih dahulu menjalani evaluasi satu bulan sejak dilakukan pemeriksaan kesehatan baik di Puskesmas atau RS setempat di kabupaten/kota. Apabila dalam waktu satu bulan ada perbaikan, maka dinyatakan istitha’ah dan bisa berangkat haji. Namun jika belum ada perbaikan, maka dinyatakan tidak istitha’ah sehingga tidak dapat berangkat di tahun berjalan.
“Contoh, jika calon jemaah haji dengan tekanan darah 180/110 mmHg masuk dalam kategori tidak istitha’ah sementara, sehingga harus dievaluasi selama satu bulan. Jika tekanan darah 140/90 mmHg baru bisa masuk kategori memenuhi syarat istitha’ah dengan pendampingan karena punya komorbid. Dengan diperketat istitha’ah, maka yang bisa berangkat hanya dua kategori dari empat kategori yaitu memenuhi syarat istitha’ah dan memenuhi syarat istitha’ah dengan pendampingan (obat, orang atau alat),” sebutnya. (P3)