Tanjungbalai (buseronline.com) – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai-Asahan berlangsung, Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 14.25 WIB, personil yang melaksanakan Aiptu Sarianto, Bripka Asef HS, Bripka AH Saragih dan Bripka AS Damanik dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan imbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat N 2° 59′ 50.7696″ E 99° 49′ 19.7652”, dinakhodai Hendra.
“Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar. Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak-anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar,” katanya.
Kemudian, Kasat menyampaikan nakhoda/tekong harus bisa menyelesaikan permasalahan anggotanya di atas kapal. Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas.
“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat. (R)