Medan (buseronline.com) – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sumut di Hotel Santika Medan.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi TPPS tingkat Provinsi Sumut tahun 2024 merupakan rapat paling penting dan paling strategis, mengingat pada Oktober mendatang akan dilakukan evaluasi RPJM nasional 2020-2024.
“Ini merupakan titik paling krusial. Artinya ini akan menentukan posisi Provinsi Sumut, baik secara nasional, provinsi maupun kabupaten/kota untuk menentukan posisi kita tersebut bahwa pelaksanaan evaluasi akhir pencapaian percepatan penurunan stunting sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Seluruh rangkaian kegiatan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting hanya 4 bulan lagi yaitu Juni, Juli Agustus dan September. Pertanyaan paling krusial dalam konteks seperti ini adalah mampukah kita Provinsi Sumatera Utara dapat mencapai preferensi stunting mencapai angka 14%, seperti telah ditetapkan sebagai ukuran capaian secara nasional dari tata capaian percepatan penurunan samping secara nasional,” ujar Munawar.
Munawar melanjutkan, berdasarkan data survei kesehatan Indonesia tahun 2024 menunjukkan dalam 10 tahun terakhir terjadi penurunan preferensi stunting yang cukup tajam. Akan tetapi pada tahun 2023 yang lalu penurunan angka stunting terjadi hanya sebesar 0,1% atau menjadi 21,5%, di mana sebelumnya ditargetkan pada tahun 2023 dapat turun lebih cepat lagi, sehingga “on the track” pada tahun 2024 bisa mencapai target yang diharapkan yaitu 14% secara nasional.
Sementara itu, preferensi Provinsi Sumut berdasarkan SKI 2023 adalah sebesar 18,90%. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan sebanyak 2,2% meskipun masih termasuk dalam kategori “on the track”, tetapi masih membutuhkan upaya dan kerja keras untuk mencapai target 14% pada tahun terakhir ini.
Munawar juga menjelaskan, kondisi empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu dekat, terlalu tua dan terlalu banyak. Begitu juga dengan rumah tidak layak hunisasi dan sumber air minum tidak layak.
“Jadi walaupun ada tren menurun yang sangat signifikan, akan tetapi ancaman dan permasalahan ini masih sangat besar. Berdasarkan uraian data-data tersebut dan kompleksitas masalah yang sedang kita hadapi, maka perlu segera direncanakan upaya tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini sesuai dengan target RPJM tahun 2024, baik secara nasional maupun Provinsi Sumut,” jelasnya.
Sementara itu, rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho yang juga sebagai Ketua TPPS Sumut juga dihadiri Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin dan seluruh forkopimda dan OPD yang terlibat dalam penanganan stunting.
Dan mereka diminta agar kreatif dan berinovasi serta melaksanakan percepatan penanganan stunting ini harus tepat sasaran sesuai anggaran yang ada. (R)