26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 M ke Pemkab Langkat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta.

Pertemuan ini agenda penagihan PBB serta BPHTB untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan PBB dan BPHTB kepada Pemkab Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Ia berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.

Berita Lainnya

Berita Terbaru