25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polisi Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Bandung (buseronline.com) – Polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang ditangkap inisial PS alias Perong.

“Sudah tertangkap pelaku inisial PS,” kata Surawan dalam keterangannya.

Menurut penjelasannya PS ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

Meski demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses penangkapan, termasuk lokasi penangkapannya.

Dengan ditangkapnya PS, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni inisial Ai dan Di.

Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum. Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Kemudian satu pelaku yakni PS telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam, dan dua lainnya yakni Ai dan Di tengah dalam pengejaran polisi.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian para buron.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru