Sergai (buseronline.com) – Polres Sergai menggelar patroli skala besar. Patroli dipimpin Wakapolres Kompol Damos C Aritonang didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, serta diikuti Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono dengan melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu, dan Polsek Firdaus.
Patroli diawali sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Seibamban. Kemudian tim gabungan bergerak melakukan razia di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu.
Usai menggelar razia, tim kemudian melakukan patroli dengan menyeser lokasi rawan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu hingga Perbaungan.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, patroli skala besar merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan setiap aksi kejahatan, dan cipta kondisi guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, sasaran dalam kegiatan patroli skala besar ini adalah tempat hiburan malam, kafe, tempat penginapan, warung tuak, dan menyisir lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana seperti, geng motor, balap liar, begal, pelaku narkoba, dan tindak kekahatan lainnya, sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Sergai.
Saat melakukan patroli di Simpang Pantai Kelang, tepatnya di Dusun 1 Desa Seibuluh, lanjut Edward, tim menemukan 8 orang pemuda sedang kumpul-kumpul di samping salah satu rumah warga yang kosong. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sebilah clurit dengan panjang kurang lebih 2 meter di lokasi tempat para pemuda berkumpul.
“Selanjutnya, tim memboyong ke-8 pemuda tersebut beserta barang bukti sebilah clurit dan dua unit sepeda motor, ke Satreskrim Polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” ujarnya.
Selain itu, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, saat menggelar razia di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu, tim juga mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan memberikan tindakan langsung (tilang) bagi pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Edward menegaskan, patroli skala besar ini rutin dilaksanakan dengan harapan dapat memberi efek detterent bagi pelaku tindak kejahatan, dan terciptanya kesadaran bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa melapor secara langsung ke Polres dan Polsek, atau dengan menghubungi call center 110,” katanya. (R)