Pancurbatu (buseronline.com) – Petugas Lapas Kelas IIA Pancurbatu melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (25/5/2024) malam.
Razia tersebut untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti HP, Narkoba dan senjata tajam (Halinar) maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kriston Napitupulu AMdIP SH mengatakan tindakan ini dilakukan secara rutin yakni, empat sampai lima kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari tiga kunci Pemasyarakatan maju.
Ia mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancurbatu bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, handphone dan barang-barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban yaitu dengan melakukan giat razia rutin.
Ia menyampaikan kegiatan razia dipimpin Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancurbatu Jafar Ahmad, didampingi Kasi Adm Kamtib Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Bimkerlohaker Kenal Purba, Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 1.
Dalam kesempatan tersebut, Jafar Ahmad menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Pancurbatu.
“Razia atau penggeledahan kemarin bersifat insidentil digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB hingga selesai pada Blok Hunian Sejahtera,” sebutnya.
Dari hasil razia itu tidak terdapat barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan dua unit Handphone dan barang-barang material lainnya yang seperti, kartu remi, dinamo dan material lainnya. (P3)