Medan (buseronline.com) – Kasus Covid-19 kembali naik di negara Singapura. Namun sampai ini, Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum ada menerapkan pembatasan masyarakat berkunjung ke negeri singa itu sebaliknya juga tidak ada pembatasan di pintu masuk Indonesia atas keluar masuk dari negara Singapura.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Sumut, dr Nora Nasution melaporkan kondisi kasus Covid-19 di Sumut memang ada ditemukan warga yang dirawat dengan kasus aktif dua orang beberapa hari lalu.
“Kasus aktif ada dua orang, yaitu seorang diantaranya merupakan warga Padanglawas Utara (Paluta) yang kasusnya dilaporkan pada tanggal 6 Mei 2024, dan seorang lagi warga Medan kasusnya pada 20 Mei 2024. Namun warga asal Paluta sudah sembuh,” kata Nora.
Dua pasien Covid-19 itu masing-masing berusia asal Paluta 58 tahun, asal Medan 48 tahun. Mereka juga dirawat sesuai standar Covid-19 yakni wajib diisolasi.
Jenis Covid-19 yang diderita kedua warga Sumut itu terdeteksi varian omicron namun kondisinya tidak berat.
Kendati demikian, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan 3 M tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu periksakan diri jika merasakan gejala Covid-19.
“Segera periksa diri ke Puskesmas atau Fasyankes jika ada keluhan demam, batuk, pilek,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa kasus Covid-19 kumulatif yang tercatat pada Senin (27/5/2024) untuk konfirmasi positif sebanyak 164.695 kasus, sembuh 161.294 kasus, meninggal 3.399 kasus dan spesimen 4.149.571 kasus.
Untuk jumlah penambahan kasus konfirmasi positif 0, sembuh 0, meninggal 0, spesimen 8.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber bahwa Kemenkes RI melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) akan tetap melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Namun, karena menilai situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, saat ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus.
Disebutkan juga bahwa status endemi bukan berarti Covid-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian. (P3)