Senin, April 7, 2025
26 C
Medan

Dirjen Minta Rektor PTN dan PTNBH Ajukan Kembali Tarif UKT dan IPI Tahun 2024

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia MPsi menjelaskan, adanya lanjutan petunjuk Dirjen Diktiristek terkait dibatalkannya UKT 2024 oleh Menristekdikbud Nadiem Makarim kemarin, diantaranya Dirjen minta rektor PTN dan PTNB mengajukan kembali tarif UKT dan IPI 2024.

Ada enam poin penting surat Dirjen Diktiristek, kata Amelia kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Enam poin tersebut yakni:

1. Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut surat rekomendasi tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) PTNBH dan surat persetujuan tarif UKT dan IPI PTN tahun akademik 2024/2025.

Dirjen juga meminta Rektor PTN dan PTNBH mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada dirinya.

2. Rektor perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI paling lambat tanggal 5 Juni 2024, tanpa kenaikan dibandingkan dengan tarif tahun akademik 2023/2024 dan sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek

3. Setelah memperoleh surat rekomendasi atau surat persetujuan dari Dirjen Diktiristek atas pengajuan kembali UKT dan IPI, PTN dan PTN BH harus merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025. Soal arahan Mendikbudristek agar kampus merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak, Dirjen Haris menekankan arahan tersebut dalam Surat Dirjen.

4. Rektor PTN dan PTNBH harus memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat dilakukannya revisi Keputusan Rektor.

5. ⁠Rektor PTN dan PTNBH harus menginformasikan tarif UKT dan IPI sesuai dengan revisi Keputusan Rektor kepada mahasiswa baru yang telah diterima, namun belum mendaftar ulang atau sudah mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan daftar ulang.

6. Dalam hal terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTN BH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya. (P2)

- Advertisement -

Hot this week

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Siswi MAN Humbahas, Fajirah Hasana Lolos Kedokteran UI Lewat SNBP

Doloksanggul (buseronline.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar...

Satgas Bantuan Kemanusiaan Indonesia di Myanmar Tetap Siaga, Situasi Posko Terkendali

Myanmar (buseronline.com) - Situasi Posko Satuan Tugas Bantuan Kemanusiaan...

Dinkes Sumut Siagakan Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes...

Topics

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Siswi MAN Humbahas, Fajirah Hasana Lolos Kedokteran UI Lewat SNBP

Doloksanggul (buseronline.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar...

Satgas Bantuan Kemanusiaan Indonesia di Myanmar Tetap Siaga, Situasi Posko Terkendali

Myanmar (buseronline.com) - Situasi Posko Satuan Tugas Bantuan Kemanusiaan...

Dinkes Sumut Siagakan Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes...

Dinkes Medan Pastikan Yankes di Pospam Tetap Optimal Selama Arus Mudik dan Balik

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memastikan...

Ronaldo Cetak Dua Gol, Al Nassr Tundukkan Al Hilal 3-1 di Kingdom Arena

Riyadh (buseronline.com) - Al Nassr meraih kemenangan penting dalam...

Indonesia U-17 Ukir Sejarah, Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Jeddah (buseronline.com) - Timnas Indonesia U-17 mencatat sejarah manis...

Related Articles