Medan (buseronline.com) – Dalam kurun waktu dua tahun (2020-2022), Pemprov Sumut menuntaskan 72 segmen penyelesaian tapal batas antar provinsi maupun antar kabupaten/kota di Sumut.
Didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin, selaku anggota tim menyatakan dengan diselesaikannya 72 segmen tapal batas maka Sumut sudah tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.
“Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Sumut,” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.
Ia menyebutkan segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antar provinsi yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailingnatal; sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sedangkan tapal batas antar kabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan-Kabupaten Deliserdang; Kabupaten Deliserdang-Kabupaten Serdangbedagai; Kabupaten Serdangbedagai-Kabupaten Batubara.
Kabupaten Serdangbedagai-Kota Tebingtinggi dan Sibolga-Tapanuli Tengah. “Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020,” ujar mantan Pj Sekdaprov Sumut ini.
Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangat NKRI.
Kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa.
Gubernur menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesaian tapal batas ini berdampak multi efek, baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
“Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di Tingkat Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal” ujarnya.
Menurutnya, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini.
Atas dasar penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya.