30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Penyuluhan “Awareness” Tindak Pidana Korupsi dan Kecurangan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan penyuluhan hukum secara hybrid di Komplek Perkantoran Pertamina Regional Sumbagut, Medan.

Hal itu dikatakan Susanto August Satria Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading melalui pers rilisnya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Freddy Anwar mengatakan pihaknya terus mendorong setiap insan perwira, mitra kerja dan pemangku kepentingan perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti korupsi dan anti fraud (kecurangan).

“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenal lebih dekat peta aksi korporasi agar mengetahui lebih jelas mana yang merupakan risiko bisnis dan kejahatan bisnis yang perlu dicegah sebagai bentuk komitmen anti fraud,” ujar Freddy dalam sambutan penyuluhan.

Penyuluhan hukum yang bertemakan “Awareness Tindak Pidana Korupsi dan Fraud” ini merupakan kegiatan yang digagas dan secara kontiniu dilaksanakan Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pada kesempatan ini, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan didaulat sebagai narasumber. Tim Kejari Medan mengajak para peserta penyuluhan untuk memahami dan mengenal lebih dekat substansi hukum meliputi penafsiran dalam perspektif hukum administrasi, pidana, dan perdata, termasuk kecurangan atau fraud dengan mensarea atau sikap batin pelaku perbuatan pidana itu sendiri.

Tumpal Sitorus selaku Manager Internal Audit Region I yang meliputi wilayah Sumbagut dan Sumbagsel menerangkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat melihat “peta” isu secara lebih tepat, mana yang masuk dalam pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau pelanggaran perdata.

“Peserta penyuluhan hukum ini diikuti 300 peserta secara hybrid dan kegiatan ini adalah bentuk korporasi mencegah terjadinya perbuatan penyuapan maupun kecurangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pertamina,” ungkap Tumpal.

Dalam rangkaian penyuluhan hukum ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat komitmen di lingkungan perusahaan dengan melakukan penandatanganan komitmen anti fraud. Penandatanganan komitmen ini dilakukan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar beserta tim manajemen.

Inisiatif kolaborasi antara Tim Kejaksaan Negeri Medan, Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Sumbagut tidak terlepas dengan konteks layanan aduan atau laporan Whistleblowing System (WBS). (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru