Jumat, April 18, 2025
28 C
Medan

Periksa 70 Saksi, Polisi akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Vina dan Eki ke Kejaksaan

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Berkas perkara inisial PS, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri.

Sandi menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus PS telah selesai dan berkasnya dinyatakan lengkap. Pelimpahan ini bertujuan agar kasus tersebut segera dapat disidangkan.

Dalam penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang telah diperiksa sebagai saksi. Di antara saksi-saksi tersebut terdapat ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, serta ahli informasi dan teknologi (IT).

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus PS sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka PS, dan yang lainnya ada saksi yang meringankan,” tambah Sandi.

Sebagai informasi, Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudian tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada Sabtu (27/8/2016). Awalnya, kematian mereka diduga akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa keduanya dibunuh. Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Empat Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Barcelona dan Arsenal Tampil Meyakinkan

Medan (buseronline.com) - Babak perempat final Liga Champions 2024/2025...

Arsenal Singkirkan Real Madrid, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025

Santiago Bernabeu (buseronline.com) - Arsenal kembali mempermalukan juara bertahan,...

Inter Milan Tahan Imbang Bayern Munchen, Lolos ke Semifinal Liga Champions

Giuseppe Meazza (buseronline.com) - Inter Milan memastikan langkah mereka...

KPK Dorong Perbaikan Tata Ruang dan Izin Tambang di Jawa Barat

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa...

Perangi Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri, KPK dan LP2I Tipikor Gelar Bimtek Antikorupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga...

Topics

Empat Tim Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Barcelona dan Arsenal Tampil Meyakinkan

Medan (buseronline.com) - Babak perempat final Liga Champions 2024/2025...

Arsenal Singkirkan Real Madrid, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025

Santiago Bernabeu (buseronline.com) - Arsenal kembali mempermalukan juara bertahan,...

Inter Milan Tahan Imbang Bayern Munchen, Lolos ke Semifinal Liga Champions

Giuseppe Meazza (buseronline.com) - Inter Milan memastikan langkah mereka...

KPK Dorong Perbaikan Tata Ruang dan Izin Tambang di Jawa Barat

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa...

Perangi Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri, KPK dan LP2I Tipikor Gelar Bimtek Antikorupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga...

KPK Soroti Celah Korupsi di Sidoarjo, Minta Pembenahan Perencanaan hingga Pengadaan Barang

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti...

Penguatan Pariwisata, Langkah Strategis Pemerintah Bangun Ekonomi dan Sosial

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia terus memperkuat sektor pariwisata...

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendiktisaintek, Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati,...

Related Articles